Berdasarkan Undang-Undang
No. 5 tahun 1990, taman nasional bersama dengan taman hutan raya dan taman
wisata alam ditetapkan sebagai Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai fungsi
sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman satwa
dan tumbuhan serta ekosistemnya dan pemanfaatan secara lestari satwa dan
tumbuhan serta ekosistemnya. Untuk itu, taman nasional mempunyai peranan
sebagai wahana pendidikan, ilmu pengetahuan/teknologi, penelitian, budaya,
menunjang budidaya, rekreasi dan pariwisata alam.
Sampai saat ini, kawasan
taman nasional yang telah diumumkan/ditunjuk di seluruh Indonesia sebanyak 40
lokasi yang tersebar di 24 propinsi (yang belum ada di Propinsi D.I.
Yogyakarta, Kalimantan Selatan).
Luas taman nasional di 24
propinsi tersebut sekitar 14,1 juta hektar yang terdiri dari 72,64% merupakan
daratan dan 27,36% merupakan perairan laut.
Dari tahun 1980 s/d 1996,
beberapa taman nasional yang mendapat perhatian dunia internasional antara lain
:
2.
Ditetapkan oleh UNESCO sebagai Asean Heritage Site yaitu TN Kerinci Seblat, TN Gunung Leuser dan TN Lorentz.
3.
Ditetapkan oleh Wetland of International Significance dalam
Konvensi RAMSAR yaitu TN Berbak dan TN Kayan Mentarang.
4.
Ditetapkan oleh UNESCO sebagai Cagar Biosfer yaitu TN Gunung Gede Pangrango, TN Lore Lindu, TN Wasur, TN Tanjung Putting, TN Siberut dan TN Komodo.
5.
Ditetapkan berdasarkan Kerjasama Indonesia-Malaysia sebagai
Transfrontier Park yaitu TN Betung Karihun dan TN Kayan Mentarang.
6.
Ditetapkan berdasarkan Kerjasama Indonesia-Malaysia sebagai Sister Parks yaitu TN Gunung Leuser, TN Alas Purwo, TN Gunung Gede Pangrango dan TN Tanjung Putting
Simbol/lambang
flora/fauna nasional yang terdapat dalam kawasan taman nasional antara lain
Bunga Bangkai, Anggrek, Melati. Sedangkan flora/fauna yang tidak terdapat di
dunia selain di Indonesia antara lain Komodo, Jalak Bali, Maleo, Babirusa,
Kucing emas.
Danau Kelimutu yang ada
di TN Kelimutu merupakan salah satu dari 9 keajaiban dunia,
sedangkan danau Gunung Tujuh yang ada di TN Kerinci Seblat merupakan danau air tawar tertinggi di Asia.
Di TN Lorentz terdapat salju abadi, sedangkan di TN Taka Bone Rate terdapat karang atol terbesar ketiga di dunia.
Dari seluruh taman
nasional yang ada di Indonesia, TN Lorentz merupakan taman nasional daratan dengan keluasan
yang paling besar yaitu sekitar 2.505.600 hektar dan TN Kelimutu merupakan taman nasional daratan dengan keluasan
yang paling kecil yaitu sekitar 5.000 hektar, sedangkan TN Laut Teluk Cendrawasih merupakan taman nasional laut dengan keluasan
yang paling besar 1.453.500 hektar danTN Laut Bunaken Manado
Tua merupakan taman nasional
laut dengan keluasan yang paling kecil yaitu sekitar 89.065 hektar.
Taman nasional dikelola
dengan sistem zonasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu
pengetahuan/teknologi, pendidikan, menunjang budidaya, kebudayaan dan
pariwisata/rekreasi. Sistem zonasi merupakan pembagian kawasan taman nasional
berdasarkan fungsi dan peruntukannya.
Secara umum pembagian
zonasi pada setiap taman nasional akan mencakup zona inti, zona rimba, zona
pemanfaatan dan atau zona lain yang ditetapkan oleh Menteri berdsarkan
kebutuhan pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Zona inti, yaitu zona yang diperuntukkan terutama bagi
upaya perlindungan dan pelestarian. Di dalam zona ini tidak boleh dilakukan
kegiatan, baik kegiatan pengelolaan maupun kegiatan penunjang. Walaupun
demikian, kegiatan penelitian masih mungkin dilakukan di dalam zona
inti dengan ijin khusus.
Zona rimba, yaitu zona yang dapat dikunjungi oleh
pengunjung untuk kegiatan rekreasi terbatas. Di dalam zona rimba dapat
dilakukan kegiatan pengelolaan, misalnya pembinaan habitat satwa/tumbuhan,
pembuatan jalan setapak, menara pengintai/pandang, pondik jaga dan lain-lain.
Zona pemanfaatan, yaitu zona yang dialokasikan untuk menampung
kegiatan rekreasi/pengunjung serta penyediaan sarana baik untuk pengelolaan
(kantor, stasiun penelitian. dan lain-lain) maupun untuk keperluan pengunjung
(bumi perkemahan, wisma tamu, jalan dan tempat parkir, pusat informasi dan
lain-lain.
Bagi pengunjung yang akan
datang ke taman nasional untuk tujuan rekreasi, dapat langsung menghubungi
taman nasional yang bersangkutan.
Comments
Post a Comment