/ sambungan dari : Bagian 1
4.
Rapat keempat diselenggarakan di
Sanggaran Agung.
Yang hadir dalam rapat itu adalah
Pangeran Tamenggung Kabul di Bukit sebagai utusan Raja Jambi dan dari Kerinci
hadir seluruh Depati Empat – Delapan Helai Kain.
Rapat ini penting gunan menyelesaikan
hal-hal yang rusak oleh Tiang Bungkuk. Kusut diselesaikan, keruh dijernihkan,
dan yang putus disambung kembali. Disamping itu ditetapkan pula pembagian
kekuasaan dari Depati Empat Delapan Helai Kain di Kerinci, yaitu :
1)
Kerinci Hilir diperintahkan oleh
Depati Tiga Helai Kain dan daerah ini dinamakan Tanah Sugih, yaitu tanah yang
telah ditetapkan sebagai tempat Raja Jambi mengirimkan segala keperluannya. Jadi,
jika ada utusan Raja Jambi datang ke Kerinci ia harus menghadap ke Depati Tiga
Helai Kain dulu. Barulah kemudian Depati ini merundingkan dengan Depati-Depati
Kerinci lainnya di Sanggaran Agung sebagai tempat bermusyawarah seluruh Depati
yang ada di kerinci. Karena itulah dusun ini dinamakan Sanggaran Agung Lubuk
Emas Tepian Emas, Lubuk Budi Tepian Basa, Tanahnyo Padat Sendinyo Kuat, Sanggar
Besar Alam Kerinci.
2)
Kerinci Tengah, diperintah oleh Depati
Delapan Helai Kain dan daerahnya disebut Tanah Pilih, karena disanalah Depati
Atur Bumi memilih atau mengatur Bumi Kerinci ini, berpusat di Hiang. Jika
datang Raja atau utusannya dari Minangkabau, di Hiang inilah tempatnya datang
dan menghadap.
3)
Kerinci Mudik, dinamakan Tanah Putih,
diperintah oleh Depati Tigo Lurah Tanah Sekudung. Tanah Putih berarti tanah
yang diperintah oleh Depatinya masing-masing. Depati disini memisahkan diri
dari Depati Delapan Helai Kain karena piagam yang diperolehnya dijemput sendiri
ke Jambi, sedangkan Depati yang lain piagamnya diantar oleh utusan Raja jambi.
Depati Atur Bumi menguasai daerah
Delapan Helai Kain, tetapi jika ia berada di Seleman maka ia menjadi depati
Batu Hampar karena ia adalah orang semendo atau anak batino orang Seleman. Jadi
kalau ia sedang berada di Seleman maka berkembang lapik berkembang tikarlah ia,
berperiuk gedang bertungku jaranglah ia karena kedudukannya sebagai anak batino
disana.
Hiang juga diberi julukan Bane
Batumbuk Tigo, karena :
a.
Kalau jalan surat lipat dari Koto
Limau manis menepat di Hiang
b.
Kalau jalan surat tunggal Inderap Pura
menuju Hiang, dan
c.
Kalau jalan surat sermin dari jambi
terus ke Hiang
Inilah yang dinamakan Latih yang Tigo Bane yang
tiga bertemu di Hiang.
Selain
itu, pada kerapatan tersebut diputuskan juga :
1)
Sungai Penuh mendapat Kain Tunggal dan
menguasai daerah Depati yang Bertujuh, dinamokan sebagai Pagawe Rajo Pagawe
Jenang
2)
Lolo Sigiring Panjang menjadi Kelambu
Rajo atau Orang Dalam
3)
Sanggaran Agung Payung Sekaki Karang
Setio nan Semangkuk, cermin Narimo Bayang atau Cermin Naraco Bayang yaitu
cermin yang tidak kabur lantak yang tidak goyah.
4)
Siulah menjadi tanah sekudung dengan
piagam yang tiga pucuk, berbataskan :
a.
Hilir dengan Aro Tebing Tinggi
b.
Mudik dengan Ladeh Gunung Berapi
c.
Lajung dengan Gunung Sako
d.
Lembak dengan Ulu Batang Talao
5.
Rapat kelima diselenggarakan setelah
kondisi keamana diketiga negeri itu, yaitu Kerinci, Jambi dan Minangkabau
semakin memburuk. Ketiga negeri itu tidakaman karena sering terjadi perampokan,
pembunuhan dan pengrusakan. Ketiganya saling menuduh bahwa orang dari daerah
lainlah yang melakukan kerusuhan itu. Kalau ada orang Kerinci yang datang ke
Minangkabau atau ke Jambi selalu disamun oleh orang-orang disana, begitu juga
sebaliknya. Sering terjadi perkelahian atau peperangan sehingga memang sangat
merugikan bagi ketiga negeri.
Melihat situasi yang sangat buruk
tersebut, oleh Siak Lengih dari koto Pandan Sungai Penuh mengambil inisiatif
untuk mengundang Raja ketiga Negeri tersebut untuk duduk kembali di meja
perundingan. Maka datanglah Raja Membujur dari Jambi yang diwakili oleh Raja
Panjang Zat dari Mesumai Bangko. Naik pula Raja Melintang dari dari Minangkabau
yang diwakili oleh raja dari Inderapura yang bernama Firmansyah gelar Tuanku
Hitam Berdarah Putih yang oleh Raja minangkabau diberi gelar Tuanku Sutan Geger
Alam Syah ke-9. Sedangkan dari Alam Kerinci, diikuti oleh Depati Empat Delapan
Helai KAin yang telah siap menanti.
Rapat diselenggarakan di Bukit
Ketitiran Sitinjau Laut, dengan membangun balairung bergonjong tiga :
a.
Gonjong menghadap ke Jambi beratapkan
daun sike (enau)
b.
Gonjong menghadap Inderapura
beratapkan ijuk, dan
c.
Gonjong Kerinci beratapkan Kayou
Lapaih (kayu lapis)
Disamping itu dipersiapkan pula :
a.
Kerbau tengah dua ekor (kerbau
bunting) dari bukit Siguntang-Guntang Jambi
b.
Garam dan kelapa dari Inderapura
c.
Beras, rempah-rempah dan kawah besar dari
Kerinci
d.
Kambing irang dari bukit Sitinjau Laut
yang datang menyerahkan diri pada waktu itu.
Selanjutnya dihanguskanlah kerbau
tengah dua ekor, beras seratus ditambah seekor kerbau irang. Dagingnya dimakan,
tulangnya ditanam, darahnya dikacau/diaduk, sedangkan nyawanya dipersembahkan
kepada nenek moyang.
Pertemuan tersebut menghasilkan
hal-hal sebagai berikut :
1.
Gunung yang memuncak, gunung yang
dipertuan. Laut yang berdebut, laut Depati Empat Delapan Helai Kain beserta
Pagawe Rajo Pagawe Jenang.
2.
Kalau datang musuh dari laut, Tuanku
Hitam Berdarah Putih yang menanti. Kalau datang musuh dari hilir, Pangeran
Temenggung Kabul di Bukit yang menanti. Kalau musuh berada di tengah, Depati
Empat delapan Helai Kain yang mengusirnya.
3.
Keatas sepucuk, kebawah Seurat,
sehilir semudik seiya sekata, dapat laba sama beruntung, dapat rugi sama
diterima.
4.
Tanah nan bergabung, sungai nan
berlaras, hak milik masing-masing.
5.
Tidak dibenarkan beraja di hati
bersutan di mata. Tidak boleh serang menyerang, kehormatan masing-masing sama
dijaga, anak kemenakan sama diawasi.
6.
Kerinci mempunyai batas tanah sebagai
berikut :
a.
Kerinci Tinggi
Mudik
: dari Gunung Patah Sembilan terus ke kaki Gunung Bujang, tersiku kegunung
berapi terus ke renah pantai cermin terus ke Gunung Gedang Hulu Talao, berbatas
dengan Tuanku Berjanggut Merah (?) yang diam di leku Sungai Pagu berair terjun.
Hilir :Penetai Pematang Putus, takuluk
jatuh kacindaik lepas
Lajung : dari Sungai Rotan terus ke
Sungai Ligo Kuau Berbunyi (Sako Kecil), terus ke Gunung Sako terus ke Batu
Sigar Kambing, terus ke Gunung Bungku terus ke Patah Sembilan, batas daerah
Inderapura
Lembak : Temiai melentuk mudik dari
Gunung Gedang Hulu Talao terus ke Tanah Renah terus ke Betung Berlarik.
b.
Kerinci Rendah
Tanah renah Tanah Abang Pulau Rengas,
Batang Asai, Sungai Manau sampai ke Pangkalan Jambu.
7.
Disamping keputusan tersebut
disebutkan pula bahwasanya anak cucu Siak Lengih, yaitu Depati Nan Bertujuh
sebagai Pagawe Rajo Pagawe Jenang, dujuluki Suluh Bindang Alam Kerinci. Karena
Siak Lengih adalah orang yang pertama mengembangkan ajaran Islam di Kerinci.
Kepada Depati nan Bertujuh inilah orang bertanya mengenai agama islam.
6.
Rapat Keenam diselenggarakan di
Hamparan Besar Tanah Rawang.
Rapat ini hanya diikuti oleh
Depato-Depati Alam Kerinci. Hasil rapat tersebut adalah mengikat ikrar, yaitu :
“ siapa yang melanggar akan dikutuk Al
Quran 30 juz, menghadap ke mudik dikutuk Yang Dipertuan, menghadap ke hilir
dikutuk Pangeran Yang Dipertuan, keatas tidak berpucuk, kebawah tidak berurat,
ditengah-tengah dijarum kumbang. Ikan dipanggang tinggal tulang, anak dipangku
menjadi batu, kunyit ditanam putih isi. Hilang diperjalanan, hanyut dipelayaran,
jatuh dipemanjat”.
Itu;lah sumpah mereka dengan meminum Karang Stio
nan semangkuk (semangkuk air daun kopi yang diminum bersama-sama). Sumpah itu
sekarang sebagian diganti dengan “menghadap kemudik dikutuk Tuhan, menghadap
kehilir dikutuk Tuhan”, dan seterusnya.
Comments
Post a Comment