Air tanah
adalah air yang terdapat dalam
lapisan tanah atau bebatuan di
bawah permukaan tanah. Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas dan
kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit
dilakukan.
Selain
air sungai dan air hujan, air tanah juga mempunyai
peranan yang sangat penting terutama dalam menjaga keseimbangan dan
ketersediaan bahan baku
air untuk kepentingan rumah tangga (domestik) maupun untuk kepentingan industri. Dibeberapa daerah,
ketergantungan pasokan air bersih dan air tanah telah mencapai ± 70%.
Kerusakan
sumber air
Kerusakan
sumber daya air tidak dapat dipisahkan dari kerusakan di sekitarnya seperti
kerusakan lahan, vegetasi
dan tekanan penduduk.
Ketiga hal tersebut saling berkaitan dalam memengaruhi ketersediaan sumber air.
Kondisi
tersebut diatas tentu saja perlu dicermati secara dini, agar tidak menimbulkan
kerusakan air tanah di kawasan sekitarnya. Beberapa faktor yang menyebabkan
timbulnya permasalahan adalah:
Pertumbuhan
industri yang pesat di suatu kawasan disertai dengan pertumbuhan pemukiman
penduduk akan menimbulkan kecenderungan kenaikan permintaan air tanah. Pemakaian
air beragam sehingga berbeda dalam kepentingan, maksud serta cara memperoleh
sumber air. Perlu perubahan sikap sebagian besar masyarakat yang cenderung
boros dalam pengggunaan air serta melalaikan unsur konservasi.
air
tanah juga dapat di artikan semua air yang berada di bawah permukaan tanah
merupakan air tanah.
Cekungan
Air Tanah (CAT)
Adanya
krisis air akibat kerusakan lingkungan, perlu suatu
upaya untuk menjaga keberadaan/ketersediaan sumber daya air tanah salah
satunya dengan memiliki suatu sistem monitoring penggunaan air tanah yang dapat
divisualisasikan dalam data spasial dan atributnya. Dalam Undang-undang Sumber
Daya Air, daerah aliran air tanah disebut Cekungan Air Tanah (CAT) yang
didefinisikan sebagai suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis,
tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbunan, pengaliran dan
pelepasan air tanah berlangsung.
Menurut
Danaryanto, dkk. (2004), CAT di Indonesia
secara umum dibedakan menjadi dua buah yaitu CAT bebas (unconfined aquifer) dan
CAT tertekan (confined aquifer). CAT ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan total
besarnya potensi masing-masing CAT adalah :
CAT Bebas : Potensi 1.165.971 juta m³/tahun
CAT Tertekan : Potensi 35.325 juta m³/tahun
Elemen
CAT adalah semua air yang terdapat di bawah permukaan tanah, jadi seakan-akan
merupakan kebalikan dari air permukaan.
Sirkulasi
Lapisan
di dalam bumi yang dengan mudah
dapat membawa atau menghantar air disebut lapisan pembawa air, pengantar air
atau akufir, yang biasanya dapat
merupakan penghantar yang baik yaitu lapisan pasir dan kerikil, atau di daerah
tertentu, lava dan batu gampil.
Penyembuhan
atau pengisian kembali air yang ada dalam tanah itu berlangsung akibat curah hujan, yang sebagian meresap
kedalam tanah, bergantung pada
jenis tanah dan batuan
yang mengalasi suatu daerah curah hujan meresap kedalam bumi dalam jumlah besar
atau kecil, ada tanah yang
jarang dan ada tanah yang kedap. Kesarangan (porositip) tidak lain ialah jumlah
ruang kosong dalam bahan tanah atau batuan, biasanya dinyatakannya dalam
persen. bahan yang dengan mudah dapat dilalaui air disebut lulus. Kelulusan
tanah atau batuan merupakan ukuran mudah atau tidaknya bahan itu dilalui air.
Pasir misalnya, adalah bahan yang lulus air melewati pasir kasar dengan
kecepatan antara 10 dan 100 sihosinya. Dalam lempeng, angka ini lebih kecil,
tetapi dalam kerikil lebih
besar.
Sumber
: Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Comments
Post a Comment