FOCUS GROUP DISCUSSION PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN EMISI GAS RUMAH KACA (RAD GRK) PROVINSI SUMATERA BARAT

RAD GRK adalah dokumen yang menyediakan arahan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai kegiatan penurunan emisi, baik berupa kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung menurunkan emisi GRK dalam kurun waktu tertentu. Dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi dalam menyusun ini adalah Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang RAN GRK yang menjabarkan target penurunan Emisi GRK Nasional pada tahun 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Sumatera barat bertujuan untuk mendapatkan masukan atas penyusunan Dokumen RAD GRK, menjaring isu-isu lingkungan yang berpengaruh terhadap RAD GRK dan menjaring arahan kebijakan daerah (kabupaten/kota) yang berkaitan dengan mitigasi GRK.
Pertemuan yang melibatkan beberapa instansi Kabupaten / Kota ini dilaksanakan di Grand Hotel Inna Muaro Padang, 24 Oktober 2012. Dari masing-masing kabupaten/kota diwakili oleh Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM serta Badan/Kantor Lingkungan Hidup dari masing-masing Kab/kota.

Kegiatan yang dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Rahmat Syahni, MS, M.Sc ini menampilkan beberapa narasumber yaitu : Jusmalinda, S.Hut, M.Si; Ir. Eri Martinus dan Desrizal, ST berhasil menampung masukan dari daerah demi penyempurnaan penyusunan RAN GRK Provinsi Sumatera barat dan akan segera disosialisasikan ke daerah.

Comments