DAERAH OTONOMI BARU: Status Renah Indojati Ditentukan April 2013


Compact_rumah_gadang
PADANG:  Status kabupaten baru Renah Indojati, pecahan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat, ditentukan April 2013.

Rekomendasi usulannya baru akan dikirimkan DPD melalui Komite I pada bulan yang sama.

"April mendatang, rekomendasi daerah otonomi baru Renah Indojati akan kita kirim ke DPR," kata Alirman Sori, Ketua Komite I DPD, Rabu (6/2/2013).

Rekomendasi ini, ucapnya, tak ubahnya sebagai penentu dari terwujudnya kabupaten Renah Indojati, khususnya menjadi sebuah Kabupaten baru di wilayah ujung Selatan Sumbar.

"Yang pasti, kita selaku DPD akan segera merekomendasikannya ke DPR, dan itu akan dilakukan pada April mendatang," kata Alirman.

Sebelumnya, tim Komite I DPD sudah melakukan kunjungan lapangan ke Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pessel, yang notabene dijadwalkan sebagai Kabupaten baru di Sumbar.

Dalam kunjungan tersebut, tim memperoleh data kalau daerah tersebut layak dijadikan kabupaten baru.

Alasan ini juga didukung oleh keluarnya keputusan pihak DPRD Kabupaten Pessel selaku kabupaten induk.

Keputusan persetujuan DOB Kabupaten Renah Indojati tertuang dalam Keputusan No 29/DPRD-PS/2012 tanggal 1 Oktober 2012.   (ra/Bisnis Indonesia)

Comments