PINCURAN TUJUH BANGUN REJO DAN SIMANCUANG WAKILI SOLOK SELATAN UNTUK PROGRAM KAMPUNG IKLIM 2013





Jorong (setingkat desa) Pincuran Tujuh dan Simancuang akhirnya ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Solok Selatan dalam Program Kampung Iklim yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2013. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2012 tentang Program Kampung Iklim.

Program Kampung Iklim dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang perubahan iklim dan dampak yang ditimbulkannya. Beberapa sasaran yang diharapkan tercapai dari program ini adalah :
1.   Menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan adaptasi perubahan iklim
2.   Menjembatani kebutuhan masyarakat dan pihak-pihak yang dapat memenuhinya dalam rangka aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
3.   Meningkatkan kerjamasa segenap pihak ditingkat pusat maupun daerah dalam memperkuat kapasitas masyarakat untuk melaksanakan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
4.   Menumbuhkan gerakan nasional adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
5.   Mengoptimalkan potensi kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat memberikan manfaat ekologi, ekonomi dan pengurangan bencana iklim.
6.   Mendukung program nasional yang dapat memperkuat upaya penanganan perubahan iklim secara global.

Adapun Jorong Pincuran Tujuh, atau lebih dikenal sebagai jorong Bangun Rejo berada di Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir. Jorong ini berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Keprihatinan dan kepedulian terhadap kondisi alam semenjak tahun 1960-an semakin berkembang dan mengerucut pada tahun 2001 dengan dibuatnya Kesepakatan Konservasi Desa (KKD) Bangun Rejo. Kesepakatan yang dihasilkan oleh seluruh elemen masyarakat ini berisi 23 butir arahan/larangan berkenaan dengan konservasi alam serta sanksi terhadap pelanggaran tersebut. Hingga saat ini kesepakatan tersebut masih dipegang teguh masyarakat setempat.

kegiatan bersama Kantor LH Solsel, Camat Sangir, Wali Nagari, SP TNKS dan KK ICDP di batas areal TNKS Jorong Pincuran Tujuh
Sedangkan  Jorong Simancuang berada di Nagari Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo. Jorong ini dikenal dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan Simancuang beserta kearifan lokalnya. Seperti diketahui, masyarakat Simancuang dengan pendampingan KKI Warsi secara sungguh-sungguh mengusulkan agar hutan yang berada didaerahnya tersebut dapat ditetapkan sebagai Hutan Nagari. Dan ternyata usulan tersebut disetujui oleh Menteri Kehutanan pada November 2011 seluas 650 hektar.

Ditingkat Solok Selatan, pengusulan Kampung Iklim dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup dengan melibatkan peran aktif Seksi Pengelolaan TNKS Solok Selatan dan Dinas Kehutanan. Diharapkan pada tahun berikutnya akan ada lebih banyak lagi lokasi yang dapat diusulkan mengikuti program ini.

Budi Isroni, SP   Kantor Lingkungan Hidup Solok Selatan

Comments