SUDAH SAATNYA DESA-DESA DI SUNGAI PENUH (DAN KABUPATEN KERINCI) SIAGA BENCANA KEBAKARAN


BERKACA DARI KEBAKARAN DI DESA GEDANG 1 JANUARI 2013

Tak ada yang menyangka siang itu kebakaran akan terjadi di sebuah kawasan padat pemukiman. Ya, hari itu adalah hari pertama di tahun 2013. Saya yang saat itu lagi berada di Sungai Penuh, kaget saat seseorang mengabarkan ada kebakaran yang sedang berlangsung di RT. 01 Desa Gedang Kecamatan Sungai Penuh.
Pukul 15.40 WIB saya telah berada di lokasi kejadian. Hiruk pikuk dan kebingungan warga yang rumahnya berada di dekat rumah milik si I, yang saat itu telah mulai dilalap sijago merah, berbaur dengan ketidaktahuan warga lain atas apa yang harus diperbuat.
Apapun itu, kebakaran telah usai. Setelah kedatangan empat unit mobil pemadam kebakaran ( 2 unit yang duluan datang milik Pemkab Kerinci), api dapat dipadamkan. Tersisa puing-puing rumah yang hangus terbakar. Tersisa air mata kecemasan warga. Tersisa semangat meraih kembali harapan yang sempat memudar.
Bersama beberapa tokoh pemuda di RT. 01 dan seorang Anggota DPRD Kota Sungai Penuh (Bpk. Adnan Rabain ) saya menyampaikan konsep perlunya Warga Desa Gedang memproklamirkan diri menjadi Desa Siaga bencana kebakaran.
DASAR :
1.   Beberapa kejadian kebakaran besar pernah terjadi di Desa ini, seperti pada tahun 2005 yang meludeskan 20 hingga 30-an rumah, tak jauh dari lokasi saat ini.
2.   Desa gedang memiliki penduduk yang padat, sangat heterogen, sebagian besar penduduk di RT 01 – 06 dan RT 11 berprofesi sebagai pedagang di berbagai pasar. Kesibukan bekerja cenderung melalaikan mereka untuk memeriksa keadaan rumah sebelum ditinggal bekerja.
3.    Masyarakat menempati pemukiman dalam areal yang sempit sehingga akses jalan sulit dijangkau kendaraan roda empat atau enam. Apa bila terjadi kebakaran, api akan mudah menjalar dari satu rumah ke rumah lainnya.
4.   Sungguh lebih baik bersiap sebelum lengah, ingat sebelum lupa.

TUJUAN :
1.   Mendorong kesadaran, sikap swadaya, berhati-hati dan memulihkan semangat kegotongroyongan warga dalam menghadapi bencana kebakaran. Warga perlu saling mengingatkan untuk memeriksa keadaan rumah sebelum diting bekerja. Warga perlu menyadari dan melaporkan apabila ditemukan instalasi listrik yang rusak dan yang jelas warga harus kembali bergotong royong saat terjadi musibah.
2.   Meminimalisir resiko/dampak yang lebih luas yang mungkin terjadi. Adanya kesadaran untuk memintas jalur api, kesadaran untuk mengupayakan air untuk bersama-sama disiramkan ke lokasi kejadian sebelum bantuan mobil pemadam kebakaran datang, akan mampu mengurangi kemungkinan kerugian yang mungkin ditimbulkan.
3.   Mendorong sinergisme pemerintah dan masyarakat dalam meminimalisir kejadian bencana kebakaran. Masyarakat perlu menaruh kepercayaan terhadap kinerja instansi Pemkot Sungai Penuh yang membidangi bencana kebakaran dan sebaliknya Pemkot sendiri harus mampu menunjukkan kinerja sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

LANGKAH KERJA
1.   Pemerintahan Desa Gedang (Pak Kades berikut jajarannya) perlu mengumpulkan para Kepala Dusun dan Ketua RT untuk membahas kesiapan upaya Desa Gedang menuju Desa Siaga bencana.
2.   Selanjutnya menetapkan langkah kerja yang harus dilakukan oleh masing-masing pengurus RT, Kepala Dusun serta peranan Kepala Desa.
3.   Masing-masing RT mewajibkan setiap pemilik rumah untuk menyediakan minimal satu buah kran air (PDAM) dalam pekarangan rumahnya.
4.   Setiap RT harus mamiliki inventaris selang dengan panjang tertentu yang dianggap dapat mencapai rumah terjauh dari hydrant umum.
5.   Setiap RT senantiasa mengingatkan warganya agar berhati-hati terhadap penggunaan kompor minyak tanah/gas serta keadaan instalasi listrik dan mengingatkan pula apa yang harus dilakukan pada saat terjadi kebakaran.
6.   Pada tingkat Dusun, menggambarkan penempatan Hydrant Umum yang representative dalam wilayah dusun. Desa Gedang memiliki empat dusun yakni : Renah Surian, Bandar Baru, Sumur Pulai dan Lawang Baru.
7.   Kepala Desa berperan mengupayakan pemasangan kran secara serentak/terkoordinir oleh petugas PDAM di halaman rumah warga.
8.   Menyampaikan permintaan pengadaan Hidrant Umum yang ditempatkan di lokasi yang strategis.
9.   Selanjutnya dengan masukan Dinas/Instansi terkait perlu ditetapkan Peraturan Desa tentang Kesiagaan Bencana Kebakaran di Desa Gedang.
10.        Mengadakan penyuluhan/sosialisasi/pelatihan siaga bencana kebakaran bagi masyarakat dengan bantuan Dinas/Instansi terkait.
11.        Memberikan nomor telepon penting pemadam kebakaran di masing-masing RT dan Kepala Dusun sehingga bisa segera dihubungi apabila terjadi kebakaran.
Nah, dari kesiagaan masyarakat tersebut, kita harapkan akan terjadi pengurangan kemungkinan timbulnya kebakaran serta jikalaupun terjadi, dapat diupayakan pengurangan resiko yang mungkin muncul. Semoga kita selalu ingat, bencana kebakaran bisa terjadi kapan dan dimana saja, bahkan tak akan menunggu petugas Damkar Kota Sungai Penuh siap siaga dulu.

(buat pak Yuskal, pimpinan instansi Damkar Kota Sungai Penuh, resiko akibat kebakaran banyak terbantu dengan kesiapsiagaan aparatur yang dipimpin. Semoga performa minus pada kejadian di tanggal 01-01-2013 tersebut, adalah satu-satunya yang pernah terjadi.)

Mari bersama kita kurangi penyebab dan dampak bencana kebakaran, terutama di Kota Sungai Penuh tercinta.

Comments